Cara Membuat Paspor

Prolog

Tiba-tiba dapat “surat cinta”, langsung saja menyimpannya ke dalam tas dan melanjutkan menikmati sajian yang ada di atas meja. Seperti biasa, personil F4 ngumpul di Cafe CHOPPER Eatery & Coffee milik Alabaik Grup yang terletak di jalan Kasuari No. 13 Makassar. Tempat yang berlantai dua itu menyajikan suasana yang homey.

Sesampai di rumah surat itupun saya buka, di dalamnya berisi surat rekomendasi dari Abu Tours. Sayapun searching di internet bagaimana prosedur cara membuat paspor baru  dan dokumen apa saja yang dibutuhkan.

Sebenarnya sudah lama sekali keinginan untuk membuat pasport itu ada,  hanya karena sering menunda dan menunda, akhirnya ngga jadi jadi. Baru tahun ini, keinginan itu bisa terpenuhi dan jalan itupun dilalui juga dengan difasilitasi oleh Abu Tours salah satu travel umrah dan haji di Indonesia yang bisa dikunjungi di http://abutours.com

Cara membuat Paspor Baru Maupun Paspor Lama

Di kantor Imigrasi

Senin, 22 Mei sekitar pukul 9 pagi dengan semangat 45 beranjak ke kantor imigrasi di jalan perintis. Setelah sebelumnya janjian sama Ello untuk ketemuan di kantor imigrasi. Untunglah tidak menunggunya, karena tempat kantor imigrasi yang kami datangi berbeda. Dirinya ke Kantor imigrasi Jl Alaudin rupanya. Selain bisa secara offline, pembuatan paspor juga bisa melalui online di website www.imigrasi.go.id

Sambil mengamati para pemohon yang lain, dari masuk dan keluar loket antrian. Pandanganku tertuju pada orang-orang yang lagi ngumpul di salah satu meja dekat pintu masuk. Di situ tempat pengecekan dokumen, lalu bertanya ke petugas sambil memperlihatkan E-KTP dan beberapa dokumen lainnya.

layanan paspor

Si Bapak memperhatikan E-KTP yang sdh di scan, dan bertanya mana aslinya. Hilang, kataku. Diapun menyarankan untuk membuat surat perekaman di kantor catatan sipil dan juga surat rekomendasi dari kantor kementrian agama, sambil menunjukkan surat tersebut.

Baca juga: Jalan-jalan ke Jekardah

Di Kantor Catatan Sipil

Kehilangan E-KTP bisa juga diurus di kantor kecamatan setempat, berhubung pertimbangannya ntar disuruh dulu ke kantor lurah dan di kantor lurah disuruh lagi ke RT/RW, jadilah opsi pilihan tetap ke kantor Capil. Di sana, si Ibu memberitahukan untuk mengurus surat keterangan hilang dari kepolisian dan mengarahkan ke bangunan belakang di loket 6. Setelah menyelesaikan surat keterangan hilang di kantor kepolisian, lalu menuju bangunan yang ditunjuk oleh si Ibu.

Suasana ruangan saat itu begitu ramai dengan banyaknya antrian di beberapa loket lainnya. Sambil menyerahkan surat keterangan hilang dari kepolisian, fotocopy kartu keluarga, foto copy EKTP dan foto 4×6, sedang yang diminta foto ukuran 2 x3 di loket 6.  Petugasnya memberikan tanda bukti untuk pengambilan surat keterangan pengganti EKTP dengan durasi 3 hari kerja dan itu berarti harus datang kembali di hari Jumat.

Di Kantor Kementrian Agama

Rabu, 24 Mei sepagi mungkin beranjak ke kantor kementrian agama di jl Rappocini, dan hasilnya antrian belum sebanyak di kantor imigrasi.  Disini, dokumen yang harus diserahkan berupa  Surat rekomendasi dari Travel Abu tour, fotocopy Kartu keluarga serta Foto copy EKTP.  Pengurusan surat rekomendasi dari kantor departemen agama  selesai pada hari itu juga. Oh ia, petugas akan meminta untuk menuliskan nomor handphone yang bisa dihubungi di surat rekomendasi dari travel.

Pembuatan Paspor di Kantor Imigrasi (lagi)

Di hari senin, 29 Mei kantor imigrasi di jalan Alauddin itu buka pukul 8 pagi di bulan Ramadhan, sedang di bulan lain pukul 7.35 pagi. Meski pelayanan kantor belum buka, sudah banyak pemohon lain yang datang, malah sempat terjadi misskomunikasi karena si ibu yang datangnya pagi sekali mengira antriannya dilangkahi, padahal si petugas hanya menghitung dan memindahkan serta melanjutkan angka antrian ke kertas lain. Oh ia, sebaiknya datang sebelum jam 10 pagi karena setelah itu tidak akan dilayani kecuali pengambilan paspor yang sudah jadi.

Pengecekan Dokumen

Cukup lama rupanya menunggu antrian dipanggil, dari datangnya pukul 7 menunggu panggilan sekitar pukul 9 pagi. Saat antrian dipanggil, sayapun bergegas ke meja petugas, lalu si petugas mengecek dokumen yang dibawa asli dan foto copynya.

    • EKTP atau surat perekaman
    • Kartu Keluarga
    • Akta Lahir/Ijazah SMA/SMP/SD
    • Surat rekomendasi dari travel umrah
    • Surat keterangan dari kantor kementrian agama

Karena dokumen di atas tidak ada masalah, petugas memberikan formulir yang diisi dan nomor antrian untuk foto dan sidik jari. Formulir dan mapnya gratis loch. Di pembuatan paspor untuk tujuan umrah atau haji, nama yang tertera di paspor harus 3 nama. Kalau hanya untuk keluar negeri seperti jalan-jalan atau sekolah, nama di paspor cukup satu nama saja.

Di Akte kelahiran saya tertulis satu nama saja maka di blangko antrian ditulis SP dan oleh petugas diarahkan ke lantai 2 untuk meminta surat bermaterai dan menuliskan nama Bapak dan Kakek. Oh ia, akte kelahiran dan kartu keluarga harus sama tulisan nama bapak atau ibu, karena pasti kita akan diminta untuk mengurus ulang kembali dan mengantri ulang lagi.

Wawancara dan Foto

Akhirnya panggilan antrian untuk berada di ruangan wawancara dan foto. Sayapun menuju meja untuk proses wawancara sesuai dengan panggilan nomor antrian. Petugas kemudian bertanya mau kemana, tujuannya apa, dan lain-lain sambil memeriksa kelengkapan dokumen dan mencocokkan dokumen yang tertera nama orang tua dan kakek. Tak perlu waktu lama, lanjut untuk foto dan sidik jari di meja yang lain.

Di meja berikutnya, ditanya lagi sudah pernah bikin paspor, tujuannya apa dan kapan akan berangkat.  Lalu difoto dan pengambilan sidik jari. Setelah itu petugas menyerahkan blangko pembayaran sambil memberitahukan pembayaran dilakukan di bank mana saja dan sudah boleh diambil dalam 4 hari kerja berikutnya. Biaya yang harus dikeluarkan itu sebesar 355 ribu, rinciannya, Rp 300 ribu untuk pembuatan paspor baru dan Rp 55 ribu untuk jasa TI biometrik,

paspor

Dan Alhamdulillah, Senin 5 Juni pagi antrian pengambilan paspor dimulai dari jam 10 pagi dan tidak boleh diwakili kecuali jika dalam satu kartu keluarga ada lebih dari satu yang membuat juga. Dan yeeeee paspor sudah di tangan.

Begitulah  cara membuat paspor mengikuti step dari satu tempat ke tempat lain untuk membuat paspor

 

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *